Minggu, 25 Desember 2011

Korupsi Halal' Karena Buat Masjid

Politikus Partai Persatuan Pembangunan, Sofyan Usman, emoh dihukum penjara lantaran menerima 34 lembar cek pelawat dari Otorita Batam. Menurut Sofyan, cek pelawat tersebut hukumnya halal diterima karena dia pergunakan untuk membangun masjid. "Apakah saya yang seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan berniat untuk membantu pembangunan masjid pantas dihukum penjara?" ujarnya saat membacakan

Comments :

0 komentar to “Korupsi Halal' Karena Buat Masjid”

Posting Komentar

Blog Archive

 

Copyright © 2009 by Berita Adadi

Template by Blogger Templates | Powered by Blogger