Minggu, 25 Desember 2011
Browse » Home »
Berita Terkini
» Korupsi Halal' Karena Buat Masjid
Korupsi Halal' Karena Buat Masjid
Politikus Partai Persatuan Pembangunan, Sofyan Usman, emoh dihukum penjara lantaran menerima 34 lembar cek pelawat dari Otorita Batam. Menurut Sofyan, cek pelawat tersebut hukumnya halal diterima karena dia pergunakan untuk membangun masjid. "Apakah saya yang seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan berniat untuk membantu pembangunan masjid pantas dihukum penjara?" ujarnya saat membacakan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Comments :
0 komentar to “Korupsi Halal' Karena Buat Masjid”
Posting Komentar