Rabu, 21 Desember 2011
Browse » Home »
Berita Terkini
» Inilah Daftar 10 "Short Code" SMS yang Patut Diwaspadai
Inilah Daftar 10 "Short Code" SMS yang Patut Diwaspadai
Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) merilis daftar short code (SC) dari content provider (CP) yang diduga melakukan penyedotan pulsa. Ternyata, masih ada perusahaan SC tersebut yang tidak terdaftar di BRTI.Anggota BRTI, Heru Sutadi, menjelaskan bahwa pemerintah sudah melakukan penghentian (unreg) massal SMS premium, baik konten maupun pop screen, pada 18 Oktober lalu. Begitu
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Comments :
0 komentar to “Inilah Daftar 10 "Short Code" SMS yang Patut Diwaspadai”
Posting Komentar