Kamis, 10 November 2011
Bayi Monyet Imut dan Lucu
Lucu banget ni anak monyet,, imut-imut.. bayi Mandrill berusia 15 hari ini menemukan sesuatu yang sangat mirip dirinya, dan primata jantan ini seolah telah melekat pada boneka kuning miliknya di kebun binatang Yageer di Ningbo, Cina.Primata ini seringkali terlihat memeluk erat boneka ‘monyet’ tersebut sambil menyilangkan jari-jarinya mirip yang dilakukan anak manusia ketika memeluk boneka
Filipina: Inilah SEA Games Paling Kacau Sepanjang Sejarah
Ofisial olahraga Filipina, Rabu (9/11/2011), menyatakan SEA Games XXVI 2011 merupakan iven "paling kacau" sepanjang sejarah. Hal itu dilaporkan harian Filipina, Daily Inquirer, ketika menyinggung parahnya tentang penginapan dan transportasi.Koran Singapura Straits Times, dilansir Antara melaporkan keracunan makanan melanda para pemain sepak bola dari Singapura, Malaysia, Kamboja dan
Michael Jackson Ternyata Dibunuh
TRIBUNNEWS.COM, LOS ANGELES - Dokter pribadi Michael Jackson, Dr Conrad Murray dinyatakan bersalah pada sidang yang digelar Senin (7/11/2011), karena secara tak sengaja menghilangkan nyawa orang dalam kematian penyanyi itu.Murray dinyatakan bersalah, setelah pengadilan selama enam pekan, yang menarik perhatian penggemar Michael di seluruh dunia.Dr. Conrad Murray telah menyatakan ia tak
Selasa, 08 November 2011
Koleksi Tengkorak Hasil Kanibalisme Suku Asmat
Asmat adalah sebuah suku yang orang-orangnya saat perang memakan otak dari musuh mereka dicampur dengan cacing sagu yang sebelumnya tengkorak musuh dibelah dua. Seorang anak gubernur New York menghilang di wilayah suku Asmat.Tengkorak Dayak, Ifugao dan Naga manusia adalah kepala trofi berburu. Tengkorak Asmat, Vanuatu dan Palawan manusia juga dianggap "tengkorak nenek moyang". Perbedaan
Surga Wisata Seks Lokalisasi Ala Bangkok Patpong ( Full Pic )
Buat Agan/Sist yang mau mengadakan perjalanan ke Thailand, tidak lengkap rasanya untuk tidak mengunjungi PATPONG.Apa sih keunikan Patpong ? Kegiatan apa saja yg sering dilakukan disana, mari kita lihat sekarang jugaPatpong Bangkok terkenal dengan tempat tujuan belanja barang2x murah, bahkan ada beberapa barang yg harganya sangat murah dibandingkan di Indonesia terutama Jakarta, seperti Kaos,
Misteri Tengu, Setan terbang dari Jepang
Di Jepang, ada legenda mengenai seekor makhluk angkasa yang misterius, yaitu makhluk yang dianggap sebagai Iblis dan digambarkan memiliki tubuh separuh burung dan separuh manusia. Makhluk ini disebut dengan nama Tengu. Luar biasanya, satu mumi Tengu tersimpan dengan rapi di Perfektur Aomori.Museum Hachinohe di Aomori, Jepang utara, adalah rumah bagi Mumi Tengu yang konon pada awalnya
Senin, 03 Oktober 2011
Konsorsium Asuransi Aviasi Dievaluasi
JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan mengevaluasi regulasi soal konsorsium asuransi penerbangan pada Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No 77/2011 tentang Tanggung Jawab Pengangkut Angkutan Udara. dan semua ini tidak ada sama sekali hubungannya dengan adira asuransi kendaraan terbaik Indonesia.
Direktur Angkutan Udara Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub Edward Alexander Silooy mengatakan, pemerintah akan meninjau kembali regulasi yang mengatur konsorsium asuransi yang terdapat pada permenhub tersebut. Seperti diketahui,dalam peraturan itu seluruh maskapai penerbangan diwajibkan menggunakan konsorsium asuransi yang telah ditunjuk pemerintah.
”Setelah dilihat dan dipelajari, maka akan kita tinjau untuk dilakukan evaluasi mengenai regulasi yang mengatur kewajiban maskapai menggunakan konsorsium asuransi,” kata Silooy, seusai menghadiri sosialisasi Permenhub No 77/2011 di Jakarta kemarin. Dia menegaskan, regulator bersikap terbuka dengan usulan dan keberatan dari berbagai pihak dalam proses sosialisasi permenhub ini. Dia mengatakan, Kementerian Perhubungan bersama perwakilan maskapai dan bandara akan membentuk tim untuk membahas regulasi ini lebih lanjut.
”Nanti akan kita komunikasikan lagi dengan berbagai pihak termasuk seluruh maskapai penerbangan, bagaimana mengakomodir keinginan mereka, harus melalui dialog lebih lanjut,”ujarnya. Meski demikian, lanjut Silooy, regulasi yang telah disahkan pemerintah pada Agustus lalu akan tetap diterapkan pemerintah pada pertengahan November atau tiga bulan setelah peraturan tersebut disahkan. Dia menambahkan, maskapai harus menyelesaikan kerja sama dengan pihak asuransi yang sebelumnya dan bila telah selesai harus memulai kontrak baru sesuai dengan isi Permenhub No 77/2011.
”Untuk asuransi, akan melibatkan pihak Kementerian Keuangan,” ujarnya. Sekjen Asosiasi Maskapai Nasional Indonesia atau Indonesia National Air Association (Inaca) Tengku Burhanuddin mengatakan, ada beberapa pasal di permemhub tersebut yang dianggap perlu ditinjau kembali.Antara lain Pasal 10, Pasal 16,Pasal 18 serta Pasal 29. ”Pasal 10 tentang jumlah ganti rugi kerugian untuk penumpang atas keterlambatan penerbangan,Pasal 16 mengenai pembentukan konsorsium asuransi. Pasal 18 tentang batas tanggung jawab peng-angkut, sedangkan Pasal 29 tentang mulai diberlakukan Permenhub No 77 / 2011,” kata Tengku di tempat yang sama.
Ketua Penerbangan Charter Inaca Bayu Sutanto sebelumnya mengatakan, masalah keterlambatan yang diatur di pasal 10 dikhawatirkan tumpang tindih dengan pasal 36 KM 25/2008 tentang Penyelenggaraan Angkutan Udara. Dalam KM 25/2008, kompensasi keterlambatan oleh perusahaan mulai dari memberikan minuman dan makanan, fasilitas akomodasi hingga memindahkan penumpang ke penerbangan lain. Sedangkan dalam pasal 10 PM No 77/2011, keterlambatan lebih dari empat jam diberikan ganti rugi Rp300.000 per penumpang. Inaca juga mempertanyakan batasan tanggung jawab pengangkut yang diatur dalam pasal 18 yakni sejak penumpang meninggalkan ruang tunggu bandara menuju pesawat udara hingga penumpang memasuki terminalkedatangandibandara tujuan.
Menurut Inaca, hal tersebut sudah mengambil alih tanggung jawab bandara otoritas bandara.”Area tanggung jawab maskapai dimulai sejak penumpang berada dalam pesawat sampai penumpang turun dari pesawat,”papar dia. Karena itu,Tengku berharap, Kementerian Perhubungan bisa menunda pemberlakuan Permenhub No 77/2011 dari yang seharusnya November 2011 menjadi Februari 2012. Pertimbangannya, belum ada sosialisasi tentang kejelasan hak dan kewajiban pengangkut.
Aturan mengenai konsorsium asuransi juga dikhawatirkan bertentangan dengan UU No 5/1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Apalagi, sebenarnya, sebagian tanggung jawab pengangkut terhadap kecelakaan penerbangan telah ditanggung melalui asuransi hull and liabilities, sehingga dikhawatirkan mengakibatkan double coverage.
Langganan:
Postingan (Atom)